Tuesday, December 25, 2012

Just for you

i got up this morning 
so many things to do
but things didn't work out
before i say, good morning to my sunshine just for you :D

God loves us

Morning doesn't mean getting up and work again
it rather means that God loves us so much  to let us live and see another day :D

sleep well

Sleep now my dear
and rest in the night
 there is comfort you seek in the Lord's arms
it is you, He will keep
you are in His care wrapped safe and sound "sleep well" :D

shadows of yesterday

Good morning !
shadows of yesterday have faded away
Sun has reappeard its brand new day
wishing you contentment and peace along the way
Good morning to you and have a nice day :D

my very special friend

Let the sunshine bright inside your heart
as  you awaken to a day
brand new a smile to share with lots hugs
happiness and peace too for my very special friend 
and very special good morning i send :D

moon

Every night when i look at the  moon,
it reminds me of you
how you can the same moon 
it makes sometimes sad 
cause i can see the moon
but i can't see you :D

you

You are my sunshine
for when your smile down on me
it give me strength to go on and smile
have a nice day, my sunshine :D

The secret of life

The secret of friendship is concern,
the secret of love is sacrifice,
the secret of happiness is giving
the secret of life is Jesus
Happy sunday :D

My sunshine

Even when the clouds are gray
the sunshine bright everyday
i can look into the sky and there is sun.
do you know why?
cause you are the sunshine in my life.
good morning my sunshine :D

Good night

It's time now to lie down in your bed. 
Snuggle up and rest your sweet head. 
Say your prayers and go fast to sleep
Have sweet dreams and hold them to keep
Good night :D

:)

smile erases our pain and lightens our despair but our faith in God gives strenght, peace and joy beyond compare :D

Thursday, December 20, 2012

She..

She so different than other girl
In this world she is the one 
No one like her
Amazing girl from bandung
Really amaze me and wake me up

Moron if someone didn't respect you
An amazing miracle God made
Raise my sprit again when see you 
Beautiful attitude you have 
Unique and awesome  someone like you
Near and to be close with you that what i want (AZN)

Thursday, November 8, 2012

Thursday, November 1, 2012

Manajemen Perpajakan



MAKALAH HUKUM PAJAK

MANAJEMEN PERPAJAKAN



 
 




 
Disusun Oleh :
Agung Jaya Naibaho
Dimas Winner
Grace Zebua
Janji Andreas
Sinar Marbun







UNIVERSITAS ADVENT INDONESIA
JL KOLONEL MASTURI NO. 288, PARONGPONG, JAWA BARAT




Pengertian Manajemen Perpajakan

1.      Manajemen perpajakan adalah suatu strategi manajemen untuk mengendalikan, merencanakan, dan mengorganisasikan aspek-aspek perpajakan dari sisi yang dapat menguntungkan nilai bisnis perusahaan dengan tetap melaksanakan kewajiban perpajakan secara peraturan dan perundang-undangan. Sehingga dengan adanya perencanaan pajak yang didukung suatu konsep manajeman pajak yang jelas, diharapkan dapat mengoptimalkan tingkat likuiditas perusahaan.

2.      Manajemen Pajak adalah sarana untuk memenuhi kewajiban perpajakan dengan benar tetapi jumlah pajak yang dibayar dapat ditekan serendah mungkin untuk memperoleh laba dan likuiditas yang diharapkan. Manajemen pajak merupakan upaya dalam melakukan penghematan pajak secara legal.

Manfaat manajemen perpajakan adalah untuk melakukan kewajiban perpajakan dan usaha efisiensi untuk mencapai laba, mengefisiensikan pembayaran pajak terhutang, melakukan pembayaran pajak dengan tepat waktu dan membuat data-data terbaru untuk mengupdate peraturan perpajakan.

Hal-hal yang diperlukan dalam Manajemen Perpajakan
Memahami ketentuan perpajakan. Pemahaman yang baik atas aturan perpajakan dapat dimanfaatkan untuk menghemat beban pajak.
Pembukuan yang memenuhi syarat. Pembukuan itu merupakan hal yang sangat penting, tidak hanya bagi perusahaan namun juga bagi laporan perpajakan. Pembukuan yang baik sangatlah berguna bagi pelaksanaan manajemen pajak yang baik.


Manajemen Perpajakan yang Ekonomis, Efisien, dan Efektif

Untuk dapat meminimalisasi kewajiban pajak, dapat dilakukan berbagai cara, baik yang masih memenuhi ketentuan perpajakan (lawful) maupun yang melanggar peraturan perpajakan (unlawful), seperti tax avoidance dan tax evasion.
Perencanaan pajak umumnya selalu dimulai dengan meyakinkan apakah suatu transaksi atau kejadian mempunyai dampak perpajakan. Apabila kejadian tersebut mempunyai dampak pajak, apakah dampak tersebut dapat diupayakan untuk dikecualikan atau dikurangi jumlah pajaknya.

Langkah penerapan manajemen perpajakan:
a.       Analysis informasi yang ada
 Tahap pertama dari proses pembuatan perencanaan pajak adalah menganalisis komponen yang berbeda atas pajak yang terlibat dalam suatu proyek dan menghitung seakurat mungkin beban pajak yang harus ditanggung. Ini hanya bisa dilakukan dengan mempertimbangkan masing-masing elemen dari pajak baik secara sendiri-sendiri maupun secara total pajak yangharus dapat dirumuskan sebagai perencanaan pajak yang paling efesien. Adalah juga penting untuk memperhitungkan kemungkinan besarnya penghasilan dari suatu proyek dan pengeluaran-pengeluaran lain diluar pajak yang mungkin terjadi.
Untuk itu seorang manajer perpajakan harus memperhatikan faktor-faktor baik dari segi internal maupun eksternal yaitu:
1) Fakta yang relevan
2) Faktor pajak
3) Faktor non pajak lainnya

b.      Design of one more possible tax plans (Buat satu model atau lebih rencana kemungkinan besarnya pajak)
Model perjanjian internasional dapat melibatkan satu atau lebih tindakan berikut:
1) Pemilihan bentuk transaksi operasi atau hubungan internasional.
2) Pemilihan dari negara asing sebagai tempat melakukan investasi atau menjadi residen          dari negara tersebut.
3) Penggunaan satu atau lebih negara tambahan.

c. Evaluasi pelaksanaan rencana pajak
Perencanaan pajak sebagai suatu perencanaan merupakan bagian kecil dari seluruh perencanaan strategik perusahaan. Oleh karena itu, perlu dilakukan evaluasi untuk melihat sejauh mana hasil pelaksanaan suatu perencanaan pajak terhadap beban pajak. Perbedaan labakotor dan pengeluaran selain pajak atas berbagai alternatif perencanaan.
Variabel-variabel tersebut akan dihitung seakurat mungkin dengan hipotesis sebagai berikut:
1) Bagaimana jika rencana tersebut tidak dilaksanakan
2) Bagaimana jika rencana tersebut dilaksanakan dan berhasil dengan baik
3) Bagaimana jika rencana tersebut dilaksanakan tapi gagal.
Dari ketiga hipotesis tersebut akan mengeluarkan hasil yang berbeda. Kemudian berdasarkan hasil tersebut barulah dapat ditentukan apakah perencanaan pajak tersebut layak untuk dilaksanakan atau tidak.

d. Mencari kelemahan dan kemudian memperbaik kembali rencana pajak
Hasil suatu perencanaan pajak harus dievaluasi melalui berbagai rencana yang di buat. Keputusan terbaik perencanaan pajak harus sesuai dengan bentuk transaksi dan tujuan operasi. Perbandingan berbagai rencana harus dibuat sebanyak mungkin sesuai bentuk perencanaan pajak yang di inginkan. Kadang suatu rencana harus diubah mengingat adanya perubahan peraturan perpajakan. Tindakan perubahan harus tetap dijalankan, walaupun diperlukan penambahan biaya atau kemungkinan keberhasilan sangat kecil. Sepanjang masih besar penghematan pajak ( tax saving) yang bisa diperoleh, rencana tersebut harus tetap di jalankan. Karena bagaimana pun juga kerugian yang ditanggung merupakan kerugian minimal. Jadi tetap akan sangat membantu jika pembuatan suatu rencana disertai dengan pemberian gambaran/ perkiraan berapa peluang kesuksesan dan berapa potensial laba yang akan diperoleh jika berhasil maupun kerugian potensial jika terjadi kegagalan.



e .  Rencana pajak
Meskipun suatu rencana pajak telah dilaksanakan dan proyek juga telah berjalan, namun juga masih perlu memperhitungkan setiap perubahan yangterjadi baik dari undang-undang maupun pelaksanaannya di negara dimana aktivitas tersebut dilakukan yang mungkin mempunyai dampak terhadap komponen dari suatu perjanjian, yang berkenan dengan perubahan yang terjadi diluar negeri atas berbagai macam pajak maupun aktivitas informasi bisnis yang tersedia sangat terbatas. Pemuktahiran dari suatu rencana adalah  konsekuensi yang perlu dilakukan sebagaimana dilakukan oleh masyarakat yang dinamis. Dengan memberikan perhatian terhadap perkembangan yang akan datang maupun situasi yang terjadi saat ini, seorang manajer akan mampu mengurangi akibat yang merugikan adanya perubahan, dan pada saat yang bersamaan mampu mengambil kesempatan untuk memperoleh manfaat yang potensial. Perencanaan pajak merupakan langkah awal dalam manajemen pajak. Manajemen pajak itu sendiri merupakan sarana untuk memenuhi kewajiban perpajakan dengan benar, tetap jumlah pajak yang dibayarkan dapat ditekan seminimal mungkin untuk memperoleh laba dan likuiditas yangdiharapkan.

f. Langkah selanjutnya adalah pelaksanaan kewajiban perpajakan (tax implementation ) dan pengendalian pajak (tax control )

Pencapaian Manajemen Pajak
 
          Perencanaan Pajak (Tax Planning)
          Pelaksanaan Kewajiban Perpajakan (Tax Implemetation)
          Pengendalian Pajak (Tax Control)

·        Perencanaan Pajak (Tax Planning / Tax Management)        
Cara-cara menghemat pembayaran pajak yang tidak bertentangan dengan peraturan perpajakan.
Utang pajak berada dalam jumlah yang minimal, tetapi masih dalam bingkai peraturan perpajakan. Namun demikian, perencanaan pajak juga dapat diartikan sebagai perencanaan pemenuhan kewajiban perpajakan secara lengkap, benar, dan tepat waktu sehingga dapat secara optimal menghindari pemborosan sumber daya.
Pada dasarnya, perencanaan pajak harus memenuhi syarat-syarat berikut:
 (1) tidak melanggar ketentuan perpajakan,
 (2) secara bisnis dapat diterima,
 (3) bukti-bukti pendukungnya memadai.
Perencanaan pajak merupakan langkah awal dalam manajemen pajak. Manajemen pajak itu sendiri merupakan sarana untuk memenuhi kewajiban perpajakan dengan benar, tetapi jumlah pajak yang dibayarkan dapat ditekan seminimal mungkin untuk memperoleh laba dan likuiditas yang diharapkan. Langkah selanjutnya adalah pelaksanaan kewajiban perpajakan (tax implementation) dan pengendalian pajak (tax control). Pada tahap perencanaan pajak ini, dilakukan pengumpulan dan penelitian terhadap peraturan perpajakan. Tujuannya adalah agar dapat dipilih jenis tindakan penghematan pajak yang akan dilakukan. Pada umumnya, perencanaan pajak (tax planning) merujuk kepada proses merekayasa usaha dan transaksi Wajib Pajak agar Pada umumnya, penekanan perencanaan pajak (tax planning) adalah untuk meminimimalisasi kewajiban pajak.

Tahapan Tax Planning
a. Menganalisis informasi yang ada (analyzing the existing data base)
b. Membuat satu atau lebih model kemungkinan jumlah pajak (designing one or more possible tax plans)
c. Mengevaluasi pelaksanaan perencanaan pajak (evaluating a tax plan)
d. Mencari kelemahan dan memperbaiki kembali rencana pajak (debugging the tax plans)
e. Memutakhirkan rencana pajak (updating the tax plan)
    
·        Pelaksanaan Kewajiban Perpajakan (Tax Implementation)
Memastikan bahwa pelaksanaan kewajiban perpajakan telah memenuhi peraturan perpajakan yang berlaku
Apabila pada tahap perencanaan pajak telah faktor-faktor yang akan dimanfaatkan untuk melakukan penghematan pajak,Maka langkah selanjutnya adalah mengimplementasikannya baik secara formal maupun material. Harus dipastikan bahwa pelaksanaan kewajiban perpajakan telah memenuhiperaturan perpajakan yang berlaku.Manajemen pajak tidak dimaksud kan untuk melanggar peraturan dan jika dalam pelaksanaanya menyimpang dari peraturan yang berlaku, maka praktik tsb telah menyimpang dari tujuan manajemen pajak.

·        Pengendalian Pajak (Tax Control)
Memastikan bahwa peraturan perpajakan telah dilaksanakan. Yang terpenting adalah pengecekan pembayaran pajak.
Pengendalian pajak bertujuan untuk memastikan bahwa kewajiban pajak telah dilaksanakan sesuai dengan yang telah direncanakan dan telah memenuhi persyaratan formal maupun material. Hal terpenting dalam pengendalian pajak adalah pemeriksaanpembayaran pajak.Oleh sebab itu, pengendalian dan pengaturan arus kas sangat penting dalam strategi penghematan pajak, misalnya melakukan pembayaran pajak pada saat terakhir tentu lebih menguntungkan jika dibandingkan dengan membayar lebih awal. Pengendalian pajak termasuk pemeriksaan jika perusahaan telah membayar pajak lebih besar dari jumlah pajak terutang. Pengendalian Pajak (tax control) memastikan bahwa peraturan perpajakan telah dilaksanakan. Yang terpenting adalah pengecekan pembayaran pajak. Cara untuk mencapai tujuan manajemen pajak, memahami ketentuan peraturan perpajakan. Dengan mempelajari undang-undang, keputusan dan edaran, kita dapat melihat celah-celah yang menguntungkan untuk melakukan penghematan pajak

 Strategi Umum Perencanaan Pajak
a. Tax saving
Tax saving merupakan upaya efisiensi beban pajak melalui pemilihan alternatif pengenaan pajak dengan tarif yang lebih rendah. Misalnya, perusahaanyang memiliki penghasilan kena pajak lebih dari Rp. 100 juta dapat melakukan perubahan pemberian natura kepada karyawan menjadi tunjangan dalam bentuk uang.

b. Tax avoidance
Tax avoidance  merupakan upaya efisiensi beban pajak dengan menghindari pengenaan pajak melalui transaksi  yang bukan merupakan objek pajak. Misalnya, perusahaan yang masih mengalami kerugian,perlu mengubah tunjangan karyawan dalam bentuk uang menjadi pemberian natura karena natura bukan merupakan objek pajak PPh Pasal21. .


c.    Menghindari pelanggaran atas peraturan perpajakan
Dengan menguasai peraturan pajak yang berlaku, perusahaan dapat  menghindari timbulnya sanksi perpajakan berupa:
Sanksi administrasi: denda, bunga, atau kenaikan;
Sanksi pidana: pidana atau kurungan.

d . Menunda pembayaran kewajiban pajak
Menunda pembayaran kewajiban pajak tanpa melanggar peraturanyang berlaku dapat dilakukan melalui penundaan pembayaran PPN. Penundaan ini dilakukan dengan menunda penerbitan faktur pajak keluaran hingga batas waktuyang diperkenankan, khususnya untuk penjualankredit. Dalam hal ini, penjual dapat menerbitkan faktur pajak pada akhir bulan berikutnya setelah bulan penyerahan barang.

e. Mengoptimalkan kredit pajak yang diperkenankan
Wajib Pajak sering kurang memperoleh informasi mengenai pembayaran pajak yang dapat dikreditkan yang merupakan pajak dibayar dimuka. Misalnya, PPh Pasal 22 atas pembelian solar dan/ atau impor dan Fiskal Luar Negeri atas perjalanan dinas pegawai.
Dalam kredit pajak PPN (Pajak Masukan), Pengusaha Kena Pajak dapat menggunakan dokumen lain yang fungsinya sama dengan faktur pajak standar, seperti SPPB atau Surat Perintah Pengiriman Barang(delivery order) yang dikeluarkan oleh Bulog untuk penyaluran tepung terigu, PNBP (Faktur NotaBon Penyerahan) yang dikeluarkan oleh Pertamina untuk penyerahan BBM dan/atau bukan BBM, dan tanda pembayaran atau  kuitansi telepon.




KESIMPULAN

Manajemen perpajakan adalah suatu strategi manajemen untuk mengendalikan,merencanakan, dan mengorganisasikan aspek-aspek perpajakan dari sisi yang dapat menguntungkan nilai bisnis perusahaan dengan tetap melaksanakan kewajiban perpajakan secara peraturan dan perundang-undangan. Sehingga dengan adanya perencanaan pajak yang didukung suatu konsep manajeman pajak yang jelas,diharapkan dapat mengoptimalkan tingkat likuiditas perusahaan.
 
DAFTAR PUSTAKA

dll